

Berita
UPTD TBTA BIAK Mendapatkan Mesin Absensi Baru dan Mulai Perekaman 2025

Tbtabiak.papua.go.id – Tindaklanjut dari keluarnya Surat Edaran Sekretaris Daerah Papua nomor 800/3360/SET tertanggal 21 Maret 2025 tentang Penetapan Perekaman Data Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Absen Elektronik dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini melaksanakan perekaman ulang Absensi pada mesin elektronik pada seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Plt Kepala UPTD Taman Burung dan Taman Anggrek Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, ibu Mercy Christy Mual, S.Hut menjelaskan, sekembalinya dari Jayapura ke Biak hari selasa 8 April 2025 yang mana pada hari sebelumnya senin 7 April 2025, telah menerima Alat Absensi dari Bidang Aplikasi dan Infomatika Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Papua.
Guna mempercepat proses Perekaman dan memvalidasi data ASN yang telah dilakukan Diskominfo sejak akhir bulan maret di seluruh SKPD Provinsi Papua, Kami dari UPTD Taman Burung dan Taman Anggrek Biak sebagai salah Satu UPTD yang ada juga terlibat aktif untuk merespon surat edaran dan petunjuk pimpinan.
Hari ini 8 April 2025 bertempat di kantor UPTD Taman Burung dan Taman Anggrek Biak proses Perekaman sedang dilakukan oleh ASN yang berada di lingkup kerja UPTD TBTA BIAK di dampingi oleh operator yang telah ditunjuk. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk memvalidasi ASN di tiap SKPD dan upaya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Papua.
Plt Kepala UPTD Taman Burung dan Taman Anggrek Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, ibu Mercy Christy Mual, S.Hut juga meminta agar “teman-teman di UPTD TBTA Biak aktif dalam perekaman yang dilakukan dan berharap agar peralatan absensi yang ada telah diberikan ini dapat kita jaga serta melakukan pengawasan dan pemeliharaan mesin absen ini bersama.” Tutup ibu Mercy. (8April2025)